Kelola Dana dengan Baik, Desk LPJ Bankeu Provinsi Deadline Akhir Tahun

 


    Semarang, 12 Desember 2024 – Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, kembali menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, terutama dalam penggunaan dana bantuan keuangan (bankeu). Dalam sebuah pernyataan resmi, pihak terkait menekankan bahwa seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) bankeu provinsi harus diselesaikan paling lambat pada Pertengahan Desember ini sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan

    Dari 75.037 desa di Jawa Tengah yang menerima bankeu untuk pengembangan pariwisata desa, sebanyak 177 desa mengikuti kegiatan desk LPJ ini. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 17.700.000.000. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar desa telah berhasil meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan pendapatan masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa desa yang perlu memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelaporan.

    "Akuntabilitas dalam pengelolaan dana bankeu sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Sandi 

      Kegiatan desk LPJ ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bankeu dan mendorong pengembangan pariwisata desa yang berkelanjutan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama